Narkoba Dikalangan Pelajar dan bahaya narkoba
Salah satu hal yang
sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian
khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi
penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran
(Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang
biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi
muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat
penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat
pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan
menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Sianipar (2004) mengatakan bahwa
berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar
SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun
terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian
tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan
usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba
yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang
sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan
jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin.
Saat ini
penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat merajalela. Hal ini terlihat
dengan makin banyaknya pengguna narkoba dari semua kalangan dan peredaran
narkoba yang terus meningkat. Namun yang lebih memperihatinkan, penyalahgunaan
narkoba saat ini justru banyak dari kalangan remaja dan anak muda, yaitu para
pelajar. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan
menjadi pemimpin-peminpin dinegeri tercinta ini. Apa jadinya negara ini dimasa
yang akan datang, dengan tantangan yang semakin berat dan persaingan yang
begitu ketat, apabila generasi penerusnya saat ini sudah merusak dirinya
sendiri dengan menggunakan narkoba.
Dengan melihat kenyataan yang
terjadi dan dampak negatifnya yang sangat besar dimasa yang akan datang, maka
semua elemen bangsa ini, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, institusi
pendidikan, masyarakat dan lain sebagainya untuk mulai dari sekarang melakukan
gerakan perangi narkoba secara serius dan terus menerus, baik dengan pendekatan
preventif maupun represif, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba
ini dapat berjalan dengan efektif.
Dikalangan para
pelajar ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun
SMA. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar
atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan
seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau
bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan
rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin
mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya,
tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan
ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.
Pengeritan
Narkotika/Narkoba
Narkotika/
Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer
beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan
untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup
bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos
(The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu
singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah
ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yaitu
kecanduan (adiksi).
Menurut Ghoodse (2002), Narkoba
adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut
masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam
tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh,
sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi
gangguan secara fisik dan psikis.
Narkoba atau NAPZA merupakan
bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama
susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan
gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Golongan Psikotropika adalah zat
atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat
aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf
pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan
perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika/Narkoba
Yang sering digunakan pelajar
Jenis Narkotika yang
sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja
atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang
sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti
mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah
bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan
alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai
orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu
masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Adapun
jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :
1.
OPIAT
atau Opium (candu)
Merupakan golongan
Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang dapat ditimbukan antara
lain :
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan
semangat
Merasa
waktu berjalan lambat
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
2.
MORFIN
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Efek yang ditimbulkan antara lain
:
Menimbulkan
euforia.
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
Kebingungan
(konfusi)
Berkeringat
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
Mulut
kering dan warna muka berubah.
3.
HEROIN
atau Putaw
Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat
cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti
mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin
selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Efek yang ditimbulkan antara lain
:
Denyut
nadi melambat.
Tekanan
darah menurun.
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul
kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung
berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat
4.
GANJA
atau Kanabis
Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek yang ditimbulkan antara lain
:
Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut
dan tenggorokan kering.
Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan
kebiasaan tidur.
Sensitif
dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera
makan bertambah
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
LSD Termasuk sebagai
golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar.
Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan
LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir
setelah 8-12 jam.
Efek yang ditimbulkan antara lain
:
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
Diafragma
mata melebar dan demam.
Disorientasi.
Depresi.
Pusing
Panik
dan rasa takut berlebihan.
Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6. Ekstasi
Ekstasi dikenal dalam
dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populemya MDMA.
Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman
pada tahun 1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahan
prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.
7.
Sabu-sabu
Shabu-shabu merupakan
komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine
yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat
psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Segmentasi pasar dan shabu-shabu
adalah para eksekutif, professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan
lepasnya neurotransmitter dopamine dan ujung-ujung saraf ke bagian otak yang
mengatur perasaan kenikmatan penghentian termasuk persaan kesal, tertekan,
tegang, gelisah, sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan
kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu
menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri
yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.
8.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk
yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain
asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding
bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang
disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
9.
AMFETAMIN
Nama generik/turunan
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun
1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan).
Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA
(metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils,
inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam)
dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan
dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan
kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan
memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang
dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek yang dtimbulkan :
Jantung
terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Suhu
badan naik/demam.
Tidak
bisa tidur.
Merasa
sangat bergembira (euforia).
Menimbulkan
hasutan (agitasi).
Banyak
bicara (talkativeness).
Menjadi
lebih berani/agresif.
Kehilangan
nafsu makan.
Mulut
kering dan merasa haus.
Berkeringat.
Tekanan
darah meningkat.
Mual
dan merasa sakit.
Sakit
kepala, pusing, tremor/gemetar.
Timbul
rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Gigi
rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
10.
SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat
penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo,
MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan
melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem
pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek yang ditimbulkan :
Akan
mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi
sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi
HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat
tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya
seconal.
Terjadi
gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension).
11.
INHALANSIA
atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang
mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas,
cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di
bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen
yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.[4]
Efek yang ditimbulkan :
Pada
mulanya merasa sedikit terangsang.
Dapat
menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
Bernafas
menjadi lambat dan sulit.
Tidak
mampu membuat keputusan.
Terlihat
mabuk dan jalan sempoyongan.
Mual,
batuk dan bersin-bersin.
Kehilangan
nafsu makan.
Halusinasi.
Perilaku
menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
Bisa
terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Pemakaian
yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan
otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal
dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di
sekitar hidung dan tenggorokan.
Bahaya Narkoba Bagi
Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dewasa ini kian meningkat, Maraknya
penyimpangan perilaku pelajar tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pelajar adalah generasi penerus
bangsa yang diharapkan akan membangun bangsa,semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak dapat berpikir
jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat membahayakan generasi bangsa
khususnya para pelajar dan mempunyai zat adiktif yang dapat mengalami
ketergantungan terhadap obat-obat tersebut.
Dampak negative atau bahaya dalam
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau usia pelajar adalah Sebagai
berikut :
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
Bisa merusak jaringan otak/syaraf
otak sehingga akan merusak pikiran seseorang (halusinasi).
sel-sel tubuh, organ-organ vital
dalam tubuh seperti liver,jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami
kerusakan akibat penggunaan jangka panjang pada narkoba.
Dapat menimbulakan kecanduan atau
ketergantungan pada obat tersebut
Jika seseorang mengalami
kecanduan berat akan menghancurkan Antioksidan(Antibody) pada tubuh manusia sehinnga
akan memicu berbagai penyakit seperti Hepatitis C, AIDS / Virus HIV yang
sangat umum terjadi pada pengguna jarum suntik.
katup jantung akan bocor,
paru-paru akan bolong umumnya terjad pada pengguna sabu-sabu, gagal ginjal,
serta liver akan mengalami kerusakan.
Narkoba
menurut pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba
ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan
kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram
untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil
yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama:
Allah Ta’ala berfirman,
وَيُحِلُّ لَهُمُ
الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini.
Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
Kedua:
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا
بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
وَلَا تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu” (QS.
An Nisa’: 29).
Dua
ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan
diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal
seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu
haram.
Ketiga:
Dari Ummu Salamah, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ
مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir
(yang membuat lemah)”
(HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini dho’if).
Jika
khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Keempat:
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ
جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا
مُخَلَّدًا فيهَا اَبَدًا,
وَ مَنْ تَحَسَّى سُمَّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمَّهُ في
يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا أَبَدًا, و مَنْ قَتَلَ
نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ في بَطْنِهِ فِيْ
نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا
“Barangsiapa
yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka
Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal
selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun
itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam
keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan
besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka
Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109). Hadits
ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan
dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa
mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun.
Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.
Kelima:
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak
boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu
Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata
Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam
hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba
termasuk dalam larangan ini.
Penyebab, Alasan Dan
Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
Narkoba dikalangan
pelajar sudah tidak asing lagi dan sudah menjadi trend dimasa modern ini,
semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan tempat untuk
bersenang-senang dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini, penulis akan
memberikan beberapa penyebab, alasan dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba
yaitu sebagai berikut :
a.
Beberapa alasan yang
menjadi penyebab mengapa remaja mulai menggunakan narkoba :
Keingintahuan
yang besar tanpa sadar akibatnya.
Keinginan
untuk mencoba karena penasaran.
Keinginan
untuk bersenang senang
Keinginan
untuk mengikuti trend atau gaya
Keinginan
untuk diterima oleh lingkungannya
Lari
dari kebosanan atau masalah
Adanya
pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali - sekali tidak akan menimbulkan
kecanduan
Tidak
siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan pergaulan (peer
pressure) sehingga tidak mampu menolak narkoba secara tegas Alasan pelajar
gunakan narkoba
b.
Alasan memakai
Narkoba :
Mencari
pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang
cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat
berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal
yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin
mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
Mengatasi
stress
Beberapa kalangan remaja yang
terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya
melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal
yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah
menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukalah
yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
Menanggapi
pengaruh social
Terkadang seorang remaja memakai
narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut
pengecut, penakut, pecundang, dan lain - lainnya.
c.
Faktor-faktor yang
dapat menyebabkan remaja memakai narkoba :
Rendah
diri,hiperaktif dan lekas bosan.
Memberontak.
Kurang
percaya diri.
Orang
tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
Disiplin
sekolah kurang.
Kurikulum
sekolah yang kurang menarik.
Banyak
iklan minuman beralkohol dan rokok.
Mudahnya
memdapat Narkoba.
Banyak
pengangguran.
Tingginya
tingkat kemiskinan.
Ajakan,
bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
Cenderung
memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara
berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi
stres, atau hiperaktif.
Suka
berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya
yang berlebihan.
Ketidaktahuan
akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba.
Orang
tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya
Tidak
ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.
Itulah beberapa
penyebab, alasan dan factor mengapa pelajar gunakan narkoba yang telah kami
dapatkan dari perolehan data-data atau buku-buku dan media massa yang
berkaitan dengan pembahasan makalah ini, agar dapat bermanfaat bagi pembaca
maupun penulis agar kita semua dapat mengenali diri sehingga kita dapat
menghindari yang namanya narkoba.
Contoh Kasus Narkoba
Dikalangan Pelajar
Sulawesi
: TEMPO.CO, Makassar - Pemakai narkotik dan obat-obat terlarang di Sulawesi
Selatan terus meningkat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN)
Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2012, tercatat ada 131.200 orang pecandu
narkotik dan obat terlarang di sana. Angka tersebut meningkat dibandingkan
tahun 2011, di mana ada 125.730 orang pemakai narkoba.
Kalimantan:
TEMPO.CO , Palangkaraya: Peredaran narkotik dan obat berbahaya lainnya di
Provinsi Kalimantan Tengah sekarang ini telah merambah ke daerah pedalaman di
provinsi yang luasnya 1,5 kali pulau Jawa tersebut.
Menurut
Koeshartono, berdasarkan jenisnya, penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah
terbanyak jenis sabu. Rata-rata per bulan terdapat 15-20 kasus dengan jumlah
pemakai kebanyakan di kalangan pelajar tingkatan SMA.
Yogyakarta-
Sehatnews.com (5 Juli 2012)-Kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku pelajar
tingkat SMA menduduki peringkat pertama di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa
Yogyakarta pada semester I 2012."Kasus penyalahgunaan narkoba pada
semester pertama 2012 secara umum meningkat dibanding periode sama 2011, dan
untuk peringat tertinggi jumlah kasus penyalahgunaan narkoba ini adalah
siswa SMA," kata Kapolda DIY Brigjen Polisi Sabar Raharjo, Minggu.
Menurut
dia, pada semester pertama ini kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan
siswa SMA tercatat sebanyak 84 kasus atau meningkat dibanding 2011 yang
tercatat 73 kasus.
“Sedangkan
untuk pelajar SD ada delapan kasus atau meningkat dibanding 2011 yang tercatat
ada lima kasus, pelajar SMP turun dari 19 kasus menjadi 15 kasus dan perguruan
tinggi sebanyak 47 kasus dari sebelumnya 26 kasus,” katanya.
SEMARANG,
suaramerdeka.com (31 Januari 2013) - Penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang
mengalami peningkatan. Ditengarai dengan meningkatnya jumlah perkara terkait
narkoba di Pengadilan Negeri Semarang. Bahkan, penyalahgunaan narkoba sudah
mendominasi jumlah perkara pidana khusus yang disidangkan. Tahun 2011
Pengadilan Negeri Semarang menyidangkan 119 perkara narkoba. Jumlah itu
meningkat di tahun 2012, yakni 125 perkara. Di tahun 2012 ada 299 perkara
pidana khusus dan 933 pidana umum.
Upaya
pencegahan
Upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah sewajarnya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk
melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia
mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri
dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke
dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang
mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka
jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini,
kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada,
akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik
kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk membangun
generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan
dengan baik.
Adapun cara untuk menghindarkan
diri dari bahayanya narkoba antara lain :
Komitmen
Komitmen merupakan cara paling ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk
mengkonsumsi narkoba. Selama kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba
insya Allah kita akan terhindar dari yang namanya Narkoba.
Katakanlah
“tidak” Bila kita diajak oleh teman untuk mengkonsumsi Narkoba maka katakanlah
“tidak” dan kalau masih memaksa katakan “Saya masih sayang
sama tubuh saya” dan bila teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka
pergilah darinya dan jangan temui dia untuk sementara waktu
Pandai-pandailah
memilih teman Why? Karena kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman
yang akan mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang
dapat dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan
kita ke dalam dunia Narkoba.
Motivasi
dari teman sebaya Teman yang baik adalah teman yang mau memberi motivasi kepada
kita. Dengan motivasi dari teman kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul
dan tentunya akan terhindar dari bahaya narkoba.
Kuatkan
iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak
dari pada emosi.
Jangan
menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas,
bila tak mampu konsultasi pada ahli. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang
berbahaya.
Pilih
kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah
klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
Gunakan
waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan
keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama
nonton bersama keluarga.
Selalu
berusaha menjadi pribdi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah
figure/sosok yang diteladani.
Berusahalah
"saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar
semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
Buatlah
keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling
menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal bersama
"sahabat".
Selalu
ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi
pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
Ingatkan
bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal,
lever dan sebagainya.
Cara
Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita
Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi
dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses
menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara
menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan
penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas
(tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi,
namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus
membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Dan Rehabilitasi, Setelah
menjalani proses detoksifikasi dengan tuntas ( tes urin sudah negative),
mungkin tubuh secara fisik memang sudah tidak ketagihan lagi, namun secara
psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti
alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dengan demikian sangat rentan dan
sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Oleh sebab itu,
setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan
yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu
ke pusat rehabilitasi.
Setelah penjelasan cara
pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan beberapa tips untuk
mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :
1.
Upayakan mandi
menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena
pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah
membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.
2.
Berjemur diterik
matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis
plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya
bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran
insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat
semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.
3.
meminum susu steril
banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli
dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan
berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu
steril maka semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi
karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.
4.
mengkonsumsi telur
setengah matang minimal 4 butir sehari,ini berguna sebagai penyembuh dari
kerusakan otak sebab pasien pengguna narkoba itu kebanyakan mengalami kegilaan
buruknya lagi kegagalan sistem otak yg mengakibatkan kermatian.
5.
Mengkonsumsi Vitamin
C setiap mengalami tubuh yg lemah dan kedinginan umumnya pasien pengguna
narkoba akut sering kali tidak bergairah selalu tidur tak bergerak seperti
mayat hidup, dengan mengkonsumsi Vitamin C pasien dirangsang untuk aktif
bergerak agar tidak mengalami pembekuan sel darah.
6.
jika pasien pengguna
dalam keadaan sangat ketergantungan maka ada baiknya diberikan sedikit narkoba
tapi dalam jumlah yg kecil saja alias sedikit saja gunanya agar tidak terjadi
hal-hal yg tidak kita ingin kan karena pasien pengguna narkoba itu bila sedang
OD Over dosis prilaku dan mentalnya terganggu dan sangat labil cendrung
membahayakan orang lain atau dengan menggunakan obat penenang sesuai dosis.
7.
Ajaklah pasien
berolahraga ini yg juga tidakalah pentingnya dan sangat pentingsekali.
8.
Berikan pasien
motipasi hidup,katakan padanya bahwa hidup didunia sangatlah berharga jika kita
dalam keadaan sehat,dan segala seuatu itu bisa dapat dan diraih bila kita
sehat,ingat kan pasien tentang tuhan yg mampu menolong kita dari masalah apapun
jika kita mau berubah dan mau kembali menjadi orang yg berguna bagi orang lain,
dan yakinkan pasien dan keluarganya bahwa pengguna narkoba itu dapat
disembuhkan.
Kesimpulan
Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk dan dapat
menghancurkan Antioksidan pada tubuh sehingga tubuh rentan terkena Virus.
Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umum.
Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologi.
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum.
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
Narkoba
sangat berbahaya bagi pelajar karna dapat merusak/
mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi social.
Secara
tekstual Islam tidak menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram, akan tetapi
melihat dampak penyalahgunaan dari narkoba itu sangat membahayakan, lebih
banyak madharatnya dari pada manfaatnya, maka Islam memutuskan bahwa narkoba
itu hukumnya haram.
Saran-Saran
Sekolah
:
Untuk mencegah narkoba agar
dikalangan pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan
seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi dapat
mengerti apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.
Dalam
keluarga :
Orang tua harus lebih perhatian
terhadap anak dan memberikan nasehat yang dapat memotivasi anak agar
dapat menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan
harus mengetahui apa yang dilakukan anak diluar rumah.
Misalnya :
Membatasi
kebebasan anak dalam hal bergaul.
Menciptakan
lingkungan keluarga yang Harmonis
menciptakan
hubungan atau komunikasi yang baik terhadap anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar